KENDARI, TELISIK.ID - Aksi ratusan nelayan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menggeruduk kantor gubernur sempat diwarnai aksi saling dorong antara nelayan dan petugas Satpol PP.
Aksi yang berlangsung di depan kantor Gubernur Sultra, Senin (14/4/2025), menuntut agar Gubernur Sultra untuk memfasilitasi kapal-kapal nelayan tradisional yang berstatus izin pusat dikembalikan ke izin daerah.
Jendral Lapangan, Joko Priono mengatakan, pihaknya juga menolak pemasangan alat Voice Massage System (VMS) pada kapal nelayan tradisional yang dinilai sangat membebani para kapal nelayan.
Ia membeberkan, pemasangan alat VMS ini akan sangat membatasi para nelayan di Sultra karena nelayan hanya bisa menangkap ikan dengan jarak minimal 12 mil.
"Aturan itu bisa mematikan kami para nelayan," ungkapnya.
