Baca Juga: Bupati Adios Inisiasi Pendirian SPBN demi Kesejahteraan Nelayan
Selain itu, pemasangan alat VMS ini juga dinilai sangat mahal, karena alat itu dibeli dengan harga lebih dari Rp 10 juta.
Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan dan Kelutan Sultra, Yenni Buraera menjelaskan, karena ini merupakan peraturan pusat, pihaknya akan memfasilitasi dan berkoordinasi terkait peraturan tersebut.
Baca Juga: Tragis, Ikan Tangkapan Tersangkut 2 Jam di Leher Nelayan Buton
"Kami akan fasilitasi dan akan mencoba meminta keringanan terkait kebijakan ini," jelasnya.
