KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara mendapat warning dari tiga fraksi di DPRD Kolaka Utara terkait masih rendahnya realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) per 31 Agustus 2022.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kolaka Utara, Abu, S.Sos membenarkan, per 31 Agustus 2022 realisasi PBB masih berada di angka 17,13 persen.
"Kalau per 31 Agustus 2022 memang benar angkanya seperti itu. Tapi saat ini persentasenya sudah di atas 30 persen atau sekitar Rp 600 juta," terangnya via WhatsApp, Sabtu (24/9/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, dirinya optimis di penghujung tahun 2022 pihaknya dapat mencapai target realisasi PBB.
"InsyaAllah kami yakin target tersebut bisa kami capai. Terlebih bupati juga telah menekankan agar capaian digenjot sambil melakukan validasi data," jelas dia.
