Abu berharap Inspektorat Kolaka Utara dapat bersinergi membantu mengingatkan para kepala desa untuk menyampaikan kepada warganya agar memperhatikan pembayaran PBB.
Baca Juga: Puluhan Hektare Sawah di Bombana Terancam Gagal Panen
"Kami juga berharap DPRD sepakat memberikan kami sedikit tambahan anggaran untuk biaya operasional mengejar ketertinggalan tersebut," pintanya.
Sebelumnya, Fraksi PKB memperingatkan rendahnya realisasi PBB per 31 Agustus 2022 agar menjadi perhatian khusus Bapenda untuk mengupayakan peningkatan pengelolaan PBB ke depan.
Sektor PAD per OPD berdasarkan target sebesar Rp 10.010.000.000, per 31 Agustus 2022 baru terealisasi sebesar Rp 4.316.506.785 atau 43,12 persen. Khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), per 31 Agustus 2022 dari target Rp 2.125.000.000, baru terealisasi Rp 354.046.815 atau 17,13 persen.
