Baca Juga: Tenun Ikat Sikka NTT dan Sekomandi Sulawesi Barat Diminati Pengunjung Pameran IG di Jenewa
Selain itu, lanjut Min, pertukaran data dan pengelolaan informasi KI, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, serta hukum dan kebijakan KI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.
Min melanjutkan bahwa pokok pembahasan dari MoU ini juga meliputi promosi dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya nilai KI, penghormatan dan penegakan KI, serta diskusi pengembangan praktik terbaik dalam proses KI termasuk Patent Prosecution Highway (PPH) juga menjadi bagian dari MoU ini.
Min menjelaskan, proses ini akan sangat berdampak pada efisiensi dan percepatan pemeriksaan, sehingga keputusan pemberian paten bagi para pemohon lintas negara lebih cepat.
"Kedua pihak sepakat untuk berbagi umpan balik tentangan pengembangan sistem KI dan jaringan penciptaan serta pemanfaatan KI. Bidang kerja sama lainnya yang dapat disetujui bersama secara tertulis juga akan dijajaki lebih lanjut," papar Min.
