Kemudian, persoalan lain terkait status lahan bila program tersebut sudah berjalan harus jelas. Sehingga, nantinya tidak ada yang dirugikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muna, La Kusa menerangkan, terkait dengan sertifikat yang telah dianggunkan di bank, pihaknya akan mencoba memfasilitasi dengan tujuan ada kebijakan untuk penundaan pembayaran cicilan.

"Semoga pihak bank yang selama ini menjadi donatur bagi pelaku usaha bisa memahami, karena apa yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Kusa.

Baca Juga: Waw, Ternyata Ikan Tuna di Dunia Berasal dari Lautan Muna

Baca Juga: Banyak SPBU Tutup, Warga Kendari Keluhkan Sulit Dapatkan BBM