“Pengadu bukan mau berkonsultasi tapi berusaha untuk meminta bantuan kepada saya dalam hal mencarikan suara, di situ saya langsung menolak karena sudah tidak sesuai dengan kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Yunan.
Dalam sidang ini, Yunan mengaku bahwa dirinya memang sempat bertemu dengan Rendra Alam di cafe yang terdapat di Hotel Claro. Namun, baik Yunan maupun Han Daming (Teradu II) juga membantah telah menerima uang dari Pengadu.
Baca Juga: Bawaslu Muna Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu yang Dilakukan Sekda dan Dua Kadis
Menurut Yunan, yang terjadi adalah Rendra Alam meninggalkan amplop saat pergi dari cafe tersebut tanpa pamit sebelumnya. Setelah memeriksa isi amplop tersebut, diketahui amplop tersebut berisi uang.
Hal itu diamini oleh Han Daming. Kepada Majelis, ia mengaku diperintah oleh Yunan untuk mengejar Pengadu yang telah pergi.
