Baca juga: BMKG Prediksi 30 Wilayah di Indonesia Alami Cuaca Ekstrim, Berikut Daftarnya
Sidang ini akan diadakan secara virtual pada Senin (1/2/2021) dengan Ketua Majelis di Jakarta dan seluruh pihak berada di daerah masing-masing.
Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap Arif dalam rilis DKPP yang Diterima Telisik.id, Senin (1/2/2021).
Arif menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum dan dapat langsung disaksikan secara live streaming.
