JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Kehormatan Peyelenggara Pemilu (DKPP) meraih penghargaan sebagai Badan Publik Cukup Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan itu didapatkan dari kategori Lembaga Non Struktural. Penghargaan tersebut diumumkan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara daring pada Selasa (26/10/2021) dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin.
Sebagai Badan Publik Cukup Informatif, DKPP memperoleh nilai sebesar 69,79. Dalam kategori ini terdapat empat badan publik lembaga non struktural lainnya yakni Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT (76,52).
Badan publik selanjutnya adalah Dewan Ketahanan Nasional (73,72), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI (72,55), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK (71,54).
Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo yang hadir dalam acara virtual tersebut menyampaikan selamat kepada DKPP telah berhasil mempertahankan prestasi sebagai badan publik cukup informatif.
