“Selamat atas penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2021 kategori lembaga non struktural cukup informatif,” kata Prof. Teguh Prasetyo.
Baca Juga: Jelang Masuk Hindu, Sukmawati Soekarnoputri Mandi Air Laut di Pantai Lovina
Baca Juga: Dua Satpol PP di Tangerang Tertangkap Telanjang Bulat Bersama PSK
Guru Besar Filsafat Hukum ini mengatakan, dengan penghargaan tersebut, DKPP ke depan dituntut kontribusi lebih besar dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara bermartabat.
“Ke depan DKPP harus lebih ditingkatkan keterbukaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat supaya terperolehnya informasi yang bermartabat,” pungkasnya.
