“Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan dan keputusan dari DKPP menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon (presiden-wakil presiden) 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius,” urai Hasto.
Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, juga mempertanyakan integritas KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menilai, putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh anggota KPU RI membuktikan pelanggaran etika masih terjadi oleh para penyelenggara.
“Itulah yang menjadi pertanyaan kita, bagaimana pelanggaran etik yang dilakukan oleh KPU,” tegas Cak Imin, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Ketua KPU Langgar Kode Etik Terima Gibran jadi Cawapres, Ini Profil dan Kekayaan Hasyim Asyari
Cak Imin mempertimbangkan keluarnya putusan DKPP itu menjelang pelaksanaan pemilu. Dia pun melihat bahwa harus ada upaya agar KPU tetap bisa melaksanakan Pemilu 2024.
