MANADO, TELISIK.ID - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm mendesak pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus di setiap Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten, kota dan provinsi pada Pilkada Serentak 2020.
Desakan tersebut disampaikan usai melakukan kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Supervisi Pencalonan pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Minggu (6/9/2020).
Satgas ini akan bertugas menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 selama masa Pilkada Serentak 2020.
“Saya usul segera dibentuk Satgas Penegakan Disiplin COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satgas ini sangat mendesak diperlukan karena dalam tahapan pencalonan saja banyak yang melanggar protokol kesehatan,” tegas Alfitra.
Satgas Penegakan Disiplin COVID-19 terdiri dari Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kepolisian. Satgas akan menentukan terjadi pelanggaran atau tidak selama tahapan Pilkada berlangsung.
