MUNA, TELISIK.ID - Persoalan sampah di Kabupaten Muna tak pernah ada habisnya. Meski telah diangkut oleh petugas kebersihan, tempat pembuangan sampah (TPS) masih terus terisi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna, Muhamad Yakub menerangkan, sudah berusaha semaksimal mungkin mengangkut sampah-sampah rumah tangga. Namun, kendalanya, ketika sampah baru selesai diangkut, mobil belum jauh, TPS sudah terisi lagi.

"Ini karena kurangnya kesadaran masyarakat. Mereka tidak mengenal waktu membuang sampah," kata Yakub, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Warga Muna Barat Diimbau Manfaatkan Lahan Kosong Tanam Bahan Pangan

Kendati demikian, pihaknya tetap membersihkan TPS itu. Nah, saat ini, masyarakat diingatkan agar membuang sampah mulai pukul 18.00-05.00 Wita, sehingga, sekitar pukul 06.30 Wita sudah bisa diangkut oleh petugas kebersihan. Waktu pembuangan sampah itu akan dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup).