Sebelumnya, area Kolotiri itu telah disusun SK Bupatinya untuk hutan peruntukkan lainnya dari status hutan APL. Pasalnya, di area tersebut ada yang dilindungi berupa mata air dan akan ada sinkronisasi program antara DLH provinsi dan DLH kabupaten, sehingga ditetapkan sebagai kawasan lindung.
Sementara itu, Kepala KPH Muna, LM Nur Ramadhan menanggapi hal tersebut. Kata dia, pihaknya telah mengkonfirmasi ke pihak dinas dan balai benih, mengingat hutan tersebut sebagai kegiatan benih, karena benih untuk di Muna berasal dari jati Matakidi.
"DLH Muna Barat konfirmasi dua pohon yang ditebang karena kena jalur listrik," ujar saat dihubungi via telepon seluler. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Fitrah Nugraha
