KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara, terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang dapat memberikan dampak pada lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Sulawesi Tenggara Untung Ratu, ST., M.Si mengatakan, dalam melakukan pengawasan pihaknya selalu mencocokkan antara dokumen lingkungan yang dibuat oleh perusahaan dengan usaha yang sedang dijalankan di lapangan.

“Apakah yang mereka lakukan sesuai dengan janji-janji mereka yang telah dituangkan dalam dokumen atau tidak. Karena yang namanya di lapangan ada saja terjadi bias. Nah, kalau ada yang terjadi tidak sesuai dokumennya, maka jalan yang kita tempuh adalah bagaimana supaya tujuan dari kegiatan usaha dapat tercapai dan kesejahteraan masyarakat bisa optimal, serta tidak memberikan dampak terhadap lingkungan,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.

Olehnya itu, sebelum turun ke lapangan pihaknya selalu mempelajari referensi terkait terhadap kegiatan usaha yang akan didatangi. Sehingga tim DLH sudah tahu saat di lapangan apa yang ingin diawasi.

“Jadi kalau ada yang belum sesuai dengan dokumen lingkungannya, kita minta untuk lakukan perbaikan. Kalau ternyata tidak juga diperbaiki, baru kita berikan sanksi administrasi. Dan kalau pun juga belum diindahkan, baru kita berikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya.