
Selain itu, Untung Ratu melanjutkan, seringkali kendala yang dialami sebagian perusahaan dalam menjalankan usaha belum mengetahui cara menjalankan usaha agar sesuai dengan dokumen lingkungannya.
“Biasanya juga ada pelaku usaha mau melakukan apa yang tertuang dalam dokumen lingkungan, tapi mereka tidak tahu caranya. Makanya kita berikan pemahaman sehingga usahanya bisa berjalan seimbang, antara usaha dengan stabilitas ekonomi masyarakat yang ikut merasakan keberadaan perusahaan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Pemanfaatan Tamatan SMK, Dikbud Sulawesi Tenggara Kerja Sama dengan PT Jhonlin Batu Mandiri
Hanya saja, ia mengaku dalam menjalankan pengawasan ini seringkali ada hambatan yang dihadapi. Misalnya, jumlah pelaku usaha yang cukup banyak dan tersebar di berbagai kabupaten/kota, sehingga membutuhkan pengawasan yang cukup ekstra.
