Koordinator Pelaksana Bimtek, Takdir mengungkapkan, tujuan kegiatan dilakukan dalam rangka persiapan untuk penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam kegiatan ini, diharapkan semua perusahaan yang ada di Sultra bisa merealisasikan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca Juga: Cegah Perubahan Iklim, DLH Sultra Canangkan Program Kampung Iklim
Dalam Bimtek, pembahasan utama terdiri dari 4 karakter poin penilaian, yakni penilaian pengendalian pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan tutupan lahan, hingga pengendalian limbah B3 yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan.
Pelaksanaan kegiatan penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup akan dimulai pada Mei 2022 yang mencakup perusahaan migas (distributor bahan bakar minyak), perusahaan tambang, pabrik kelapa sawit hingga perusahaan gula yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.
Kegiatan Bimtek DLH Sultra tersebut diikuti oleh beberapa instansi lingkungan hidup yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
