KENDARI, TELISIK.ID – Penanganan limbah medis harus dikelola dengan baik, salah satunya tidak dibuang di sembarang tempat, termasuk di tempat pembuangan sampah (TPS) umum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna. Menurutnya, selama pandemi, terjadi peningkatan volume limbah medis yang digunakan oleh fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) untuk mengobati para pasien.
“Jadi limbah medis ini jangan dicampur dengan limbah domestik, karena akan terjadi kontaminasi bagi petugas kebersihan yang mengangkut sampah tersebut ketika dibuang di TPS,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
Lebih lanjut kata dia, limbah medis seperti jarum suntik dan sebagainya adalah alat yang digunakan untuk mengobati pasien atau orang sakit, sehingga sangat berbahaya jika dibuang sembarang, karena dapat terjadi kontamisasi silang kepada orang yang sehat, seperti para petugas kebersihan yang setiap hari mengangkut sampah di TPS.
“Selama pandemi ini limbah medis meningkat, jadi dikhawatiran ada kontaminasi silang dengan orang yang sehat,” ujarnya.
