Endi, seorang penjual di depan Hotel Sutan Raja, juga mengeluhkan masalah serupa. Dia mengaku bahwa pembeli yang datang pun merasakan hal yang sama.
“Kebanyakan pembeli jarang mau duduk di sekitar sini, mungkin karena bau sampah yang menyebar sampai ke area ini. Akibatnya, sebagian besar pembeli hanya membeli barang dan langsung pergi ke tempat lain yang tidak terkena bau,” kata Endi.
Allu dan Endi berharap Pemerintah Kabupaten Kolaka segera mengatasi masalah ini agar penanganan sampah bisa berjalan lebih baik demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kolaka, Sujianto, menyebut bahwa sampah terdiri dari sampah liar dan yang terkelola.
Sampah liar, menurut Sujianto, adalah sampah yang penghasilnya tidak membayar retribusi, sedangkan sampah yang terkelola adalah sampah yang penghasilnya membayar retribusi.
