Baca Juga: DLHK Bakal Usul Pengadaan Perahu Tangani Sampah di Laut
“Jadi melalui izin lingkungan ini, para pelaku usaha bisa meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan. Sebab, dalam izin tersebut telah ada prosedur mengelola sampah atau limbah ini,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kota Kendari, Abu Fatih mengungkapkan, kebersihan dari rumah makan dengan tidak adanya sampah yang berserakan juga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat agar mau membeli atau menikmati makanan atau minuman yang ditawarkan oleh warung makan tersebut.
“Iya, jelas kita juga tertarik kalau rumah makan itu bersih dan tidak ada sampah yang berserakan. Sebaliknya, kalau sampahnya itu mereka tidak kelola dengan baik, itu juga membuat kita tidak merasa nyaman makan di sana,” katanya. (A-Adv)
Reporter: Fitrah Nugraha
