* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari menghentikan pembukaan lahan secara ilegal oleh perusahaan misterius di kawasan Jalan Budi Utomo Baru, Km 40 THR, Kota Kendari, dan siap memberikan sanksi denda
Redaksi ✓