KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menjaga dan merawat ruang terbuka hijau (RTH) hingga batas kota.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama mengatakan, dalam perawatan dan penataan ini, pihaknya membagi tujuh seksi yang khusus menangani RTH, baik taman maupun median jalan.

Ketujuh unit tersebut yakni, unit pembabatan median, pembabat berem, median tersebar, taman Kendari Beach, pemangkasan, pembibitan, dan unit penyiraman.

“Dari tujuh seksi khusus RTH ini, terdapat petugas sebanyak 153 orang. Mereka menjaga dan merawat median jalan dan taman hingga batas kota,” katanya, belum lama ini.

Baca juga: Resmi Dilaunching, Gerakan Bisa Berbagi Ajak Umat Berkontribusi Cetak Generasi Qurani