KENDARI, TELISIK.ID – Demi menjaga lingkungan kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) rutin melakukan pengawasan terkait izin lingkungan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Lingkungan dan Adiwiyata DLHK Kendari, Ratna mengatakan, izin lingkungan ini merupakan salah satu yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha.
Olehnya itu, kata dia, untuk memastikan para pelaku usaha ini menjalankan izin linkungannya, maka pihaknya selalu melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan.
Dalam melakukan pengawasan, dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara pasif dan aktif. Untuk pengawasan secara pasif ini dilakukan dengan memantau dan memonitor data-data laporan baik yang dilaporkan secara hard copy maupun online.
Sementara untuk pengawasan secara aktif yaitu dengan memantau langsung ke lapangan. Apakah sudah dilakukan atau belum.
