Adi Jaya menjelaskan, DLHK sampai dengan tahun 2021 terus berkomitmen menerjemahkan apa yang menjadi visi pemerintah.
.jpg)
Terbukti dari pembangunan Green Open Space atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang semakin bertambah di tengah pesatnya pembangunan kota.
Adi Jaya merincikan, pada tahun 2017, luas RTH di Kota Kendari 130 hektar, pada tahun 2021 menjadi 170 hektar. Artinya, dimasa kepemimpinan Sulkarnain sebagai Wali Kota, luas RTH bertambah 40 Hektar.
Pembangunan RTH yang dilakukan, juga sebagai upaya agar Kota Kendari memenuhi ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 26 tahun 2007, tentang penataan ruang.
