Selain memenuhi ketentuan UU RTH memiliki banyak manfaat. Salah satunya fungsi ekologi. Dimana, RTH merupakan paru-paru kota atau wilayah.

Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.

''Jadi memang komitmen beliau untuk menjadi Kota Kendari menjadi kota yang layak huni bukan isapan jempol," pungkasnya. (C-Adv)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha