Selama beberapa tahun terakhir ini, Aja dipercaya pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk melakukan autopsi terhadap jenazah yang meninggalnya dinilai tidak wajar.
"Untuk satu bulan, satu jenazah yang kita autopsi," sebutnya.
Urusan pendidikan, Aja tidak pernah mau ketinggalan. Ia juga telah menyelesaikan program S2 Hukum Kesehatan di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Aja sudah menyelesaikan tugasnya melakuka autopsi terhadap jenazah Amis. Ada beberapa organ tubuh milik Amis yang diambil sebagai sampel untuk diuji di laboratorium forensik (Labfor) Makassar.
"Untuk hasil autposi, nanti kita akan sampaikan ke pihak kepolisian dan keluarga," kata Aja.
