Kebijakan Dokter Asing Sebelum UU Onimbus Kesehatan  

Sebetulnya datangnya dokter asing ke Indonesia bukan hal baru. Dokter asing sudah datang ke Hindia Timur Belanda (Indonesia) pada masa kolonial Belanda. Dokter Jacobus Bontinus adalah dokter yang pertama yang menginjakkan kaki di Indonesia, tepatnya, 18 September 1627. Ia datang untuk menyertai misi dagang VOC Belanda. Kedatangan dr. Jacobus Bontinus datang bukan dalam rangka proses naturalisasi.  

Setelah Indonesia merdeka, terutama pada awal kemerdekaan Indonesia sangat kekurangan dokter. Dokter-dokter keturunan Eropa, terutama Belanda kembali ke negaranya, sementara dokter warga negara Indonesia lulusan Sekolah Dokter Jawa dan lulusan dari luar negeri jumlahnya masih sedikit.

Apalagi bila dibandingkan dengan banyak dan beratnya permasalah kesehatan yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang baru merdeka. Namun demikian, kondisi ini tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk tetap memberi pelayanan kesehatan kepada rakyatnya.  

Tahun 1953 WHO mendatangkan suatu “visiting team” yang terdiri dari ahli-ahli kedokteran dari berbagai negara untuk memberi ceramah di universitas-universitas di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Medan, dan beberapa kota besar lainnya. Sejak itu keengganan untuk kerjasama dengan negara lain dapat hilang dan mulailah program afiliasi Universitas Indonesia dengan universitas lain di luar negeri.