"Harus ada regulasi untuk jasa dan insentif sebaiknya dikembalikan di APBD," saran dokter ahli penyakit dalam itu.

Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan internal. Namun saat rapat, ada beberapa dokter yang tidak hadir.

Baca juga: 17,6 Kilometer Ruas Jalan Provinsi di Konsel Rusak Berat

Baca juga: Wakatobi Zona Hijau, 180 Pasien COVID-19 Sembuh

"Saya sudah berupaya juga menyelesaikan persolan internal ini. Bahkan, saya memberikan kertas kosong agar masing-masing menuliskan apa yang menjadi keluhan mereka agar dilakukan perbaikan," terangnya.