BALI, TELISIK.ID - Ketut Arik Wiantara (53), dokter gigi yang melakukan praktik aborsi, mengeklaim cuma mengkuret sekitar 20 wanita hamil.
Namun, berdasarkan buku catatan rekap pasien yang disita Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Arik telah menerima 1.338 pasien sejak April 2020.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan dari 1.338 orang yang tercatat, sebagian besar datang untuk kontrol dan melakukan konsultasi. Sementara yang melakukan aborsi, menurut pengakuan tersangka, hanya sekitar 20 orang pasien.
Baca Juga: Data Nasabah BSI Diduga Kena Hack, Lockbit Minta Tebusan Rp 295,6 Miliar
"1.338 orang yang terdata di bukunya sejak 2020 sampai saat ini Mei 2023 itu pasien-pasien yang kontrol, konsultasi, seperti itu dan dari itu semua dia mengaku melakukan aborsi sekitar 20 orang," kata Nanang dilansir dari detik.com.
