MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, memeriksa Dokter Herling Pangkerego atas kasus dugaan malpraktik anak Serka Holmes yang pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan.

Diperiksanya Dokter Herling dibenarkan oleh Ahli Hukum Kesehatan yang mendampingi perkara dugaan malpraktik itu, Dian Wahyuni ketika dikonfirmasi awak media Kamis (24/8/2023) siang.

"Iya, Dokter Herling sudah diambil keterangan atau interogasi oleh pihak Subdit Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara," kata Dian.

Kemudian, Dian berharap agar pihak penyidik meningkatkan status dari perkara yang dilaporkan oleh Serka Holmes.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Sita Dana Korupsi Tambang Mandiodo Rp 79 Miliar