"Kami berharap agar segera naikan menjadi sidik. Kami yakin pihak penyidik bisa bekerja dengan profesional," tuturnya.
Dampak dari dugaan malpraktik itu, Dian mengaku, anak Serka Holmes masih mengalami trauma dan masih menderita kesakitan.
"Jadi, harus dituntaskan dan memberikan kepastian hukum kepada anak dari Serka Holmes. Penyidik harus segera menuntaskan kasus ini," terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jhon Teddy Marbun ketika dikonfirmasi mengaku, laporan itu masih tahap penyelidikan.
"Dokter Herling sudah diminta keterangan, kami dari penyidik berusaha untuk memberikan kepastian hukum dan hukum yang berkeadilan. Bahkan kami juga berupaya menemukan kedua belah pihak itu untuk dilakukan mediasi," terangnya.
