MAKASSAR, TELISIK.ID - DC (35), dokter klinik kecantikan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi. Dia ditangkap lantaran diduga memalsukan hasil tes PCR COVID-19.
Dokter Kecantikan diamankan Polrestabes Makassar di klinik miliknya di Jalan Landak, Makassar, Jumat (14/1/2022) lalu, polisi melakukan penggeledahan setelah mendapat laporan warga terkait pemalsuan hasil PCR.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana menyebutkan, kronologis pemalsuan hasil tes PCR berawal dari laporan warga yang ingin membuat hasil swab, DC hanya meminta agar mengirimkan foto KTP dan hasil bukti transfer.
"Jadi pemohon mengirimkan foto KTP dan rekening hasil pembayaran dan dibuatkan secara fiktif dengan tidak melalui pemeriksaan yang harus dilakukan sesuai pemeriksaan lab," Kombes Komang dalam keterangan di Polrestabes Makassar, Rabu (19/1/2022).
Pelaku membuat surat tes PCR dan antigen palsu pada pertengahan 2021. Sudah ada 100 hasil tes COVID-19 palsu dikeluarkan pelaku untuk perjalanan ke luar Makassar.
