"Bola sekarang ada pada Pak Sekda, biar rakyat yang menilai," tambahnya.

Dr Lukman juga mengatakan, rapat tidak menghasilkan kesimpulan, dan Sekda diharapkan dapat berlakukan tenggat waktu.

"Mestinya ada tenggat waktu yang diberikan, karena ini persoalan layanan dasar yang harus diselesaikan," tukasnya.


Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Rani