SURABAYA, TELISIK.ID - Dokter Agus Prayoga Pangestu, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meninggal dunia setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang tersebut yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) adalah agenda mendengarkan keterangan saksi. Kejadian tragis ini terjadi saat Agus dalam perjalanan pulang usai menghadiri sidang.
Menurut keterangan Oscarius Yudhi Ari Wijaya, pengacara Agus, setelah sidang kliennya dipapah keluar ruang sidang oleh tim pengacaranya. Saat berada dalam perjalanan pulang menggunakan mobil, Agus tiba-tiba kehilangan kesadaran.
“Ia pingsan di mobil. Setelah sampai di RS William Booth, dinyatakan meninggal dunia,” ujar Oscarius, Jumat (22/11/2024), seperti dikutip dari tribunnews.com.
Baca Juga: Viral Video Pesilat Srikandi 7 Menit Trending di X dan Diburu Netizen
