“Sejak pertama saya kenal dan mulai kebersamaan dengannya, saya sudah mengalami kekerasan secara fisik, verbal,” ujar Wahyu.

Dia juga menyebut suaminya sering memanggilnya dengan sebutan buruk, seperti pelacur dan pencuri.

“Di sini, saya minta keadilan. Saya mengalami kekerasan yang dilakukan WNA yang memiliki warga negara Australia. Saya ingin ada perlindungan,” tambah Wahyu.

Menurut Erwin Indra Prasetya, advokat Wahyu, kliennya telah mengalami trauma berat akibat kekerasan ini.

“Klien kami sudah mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) dengan tingkatan berat,” ujar Erwin.