Dokter RS Bhayangkara Kendari Bebas Proses Hukum Dugaan Persetubuhan dan Sidang Etik Usai Korban Cabut Laporan
Kasus dugaan persetubuhan dan perampasan barang yang dilakukan oleh oknum Dokter Kepolisian (Dokpol) RS Bhayangkara Kendari, Kompol HS, terhadap wanita inisial H (29) kini berakhir damai
R
Redaksi ✓
27 Oktober 2025
3 Menit Baca
29 Dilihat
Korban H (kiri) mencabut laporan dan berdamai dengan terlapor Dokpol RS Bhayangkara Kendari, Kompol HS (kanan), dalam kasus dugaan persetubuhan dan perampasan barang milik korban, Rabu (8/10/2025) lalu. Foto : Hamlin/Telisik/ist.