"Iya, pemanggilan itu bakal dijadwalkan ulang. Tim penyidik juga menunggu waktu dari Dokter PS atau pengacaranya," bebernya.
Terpisah, Reynold Simamora, kakak korban dugaan salah operasi itu mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra yang telah menindaklanjuti laporannya.
"Untuk kasus ini sendiri, kami harapkan penyidik agar menjalankan proses sesuai dengan aturan dan Undang-Undang," ucapnya.
Menurutnya, jika Dokter PS yang diduga dokter yang salah operasi itu tidak datang dipanggil satu kali. Maka lakukan pemanggilan yang kedua.
"Jika yang kedua tidak hadir juga, langsung jemput paksa saja. Saya kita begitu prosesnyanya. Jadi, harus dijemput paksa jika berulang kali mangkir," tegasnya.
