Sebagaimana diketahui, korban dugaan salah operasi itu adalah seorang bidan berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora.
Permasalahan yang terjadi karena Evarida mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Sibolga, Provinsi Sumatera Utara dan kaki kiri Evarida mengalami luka.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Dugaan Ketidak Adilan Kabag Wasidik Polda Sumatera Utara Tangani Perkara
Namun selang dua hari kemudian, saat masih dirawat, Evarida terjatuh lagi di kamar mandi. Sejak itu, kondisi kakinya sebelah kiri semakin parah.
Akan tetapi, di November 2022, Eva dibawa berobat ke RS Murni Teguh. Awalnya Eva disuruh dokter yang bertugas untuk menjalani terapi. Terakhir, diambil kesimpulan dari terapi itu harus dilakukan operasi dan diduga terjadinya salah operasi. Kaki kiri yang luka, dioperasi di kaki kanan.
