Kemunculan kristal kecil tajam-tajam itu membuat ginjal pasien rusak karena adanya kalsium oksalat. Akibatnya, pasien akan sulit kencing, air seninya berkurang, atau malah tidak ada air seni sama sekali.

Melihat temuan itu, Kemenkes langsung segera melakukan pemeriksaan terhadap 102 obat sirup di Indonesia. Ke 102 obat sirup itu sudah dikonfirmasi pernah dikonsumsi oleh ke 214 pasien tersebut.

Jadi selanjutnya, BPOM akan melakukan penelitian terhadap 102 obat sirup. Untuk sementara, penjualan ke-102 obat sirup itu dilarang untuk diresepkan dan dijual. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin