JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto, mendapat rekomendasi diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman mengatakan rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal dilansir Kompas.com.

Lantas, apa penyebab Terawan sampai dipecat permanen?