Jebolan STPDN 07 itu memyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab terbakarnya gedung bekas Kantor Camat Tiworo Kepulauan (Tikep) itu.

"Kita serahkan ke polisi, jangan berspekulasi," timpalnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Asis Aminuddin membenarkan, bila dokumen yang terbakar adalah dokumen tahun sebelumnya. Untuk dokumen proyek tahun ini, masih dalam proses review harga perkiraan sementara (HPS) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Peringati Hari Otoda Pemda Kolaka Timur Serahkan Penghargaan pada Pensiunan

"Dokumen belum ada yang disimpan dalam kantor. Karena, masih dilakukan penyesuaian oleh BPKP," ujarnya.