Akibatnya, para pelaku usaha kerakyatan kesulitan dalam melakukan pengelolaan keuangan yang menghambat perkembangan usaha mereka.

“Dalam bimbingan teknis ini kami arahkan untuk pentingnya melakukan tertib administrasi terkait pengelolaan keuangan. Sekiranya, kami dapat memberikan pendampingan untuk ke depannya,” jelas Nasrullah.

Salah satu Dosen Pendamping Lapangan (DPL), Erwin Hadisantoso mengungkapkan beberapa alasan pentingnya pengelolaan laporan keuangan bagi usaha kerakyatan.

Di antaranya, kata dia, sebagai perencanaan bisnis, mudah dalam mengontrol biaya, hingga mudah mendapatkan pinjaman dari bank.

“Saat ini, pemerintah telah memudahkan usaha kerakyatan dalam mendapatkan dana pinjaman dari bank berupa program kredit usaha rakyat, di mana salah satu syaratnya memiliki pencatatan administrasi keuangan yaitu laporan keuangan,” jelas Erwin.