"Jika dalam 1-2 bulan penggunaan tidak ada perubahan signifikan pada kulit, lebih baik segera berhenti menggunakan produk tersebut, terutama jika tidak ada informasi jelas mengenai farmasi atau produsen yang mengeluarkannya," ujar Dr. Nelly.
Kesadaran masyarakat terhadap produk skincare yang aman dan legal sangat penting untuk menghindari risiko kesehatan serius. Konsumen disarankan untuk selalu memilih produk yang terdaftar di BPOM dan menghindari produk tanpa izin edar atau dengan indikasi mencurigakan. (C)
Penulis: Siti Nabila
Editor: Fitrah Nugraha
