Tambah Prof Andi, masyarakat di Desa Aunupe juga belum sepenuhnya memahami konsep prinsip pertanian organik, sehingga penggunaan pestisida sintetik masih menjadi andalan jika ada serangan hama dan penyakit di tanamannya.

"Tentu ini bertentangan dengan prinsip pertanian organik yang tidak memperbolehkan lagi penggunaan bahan-bahan kimia sintetik terutama pestisida," ujar Prof Andi.

Baca Juga: Pemprov Sultra Lauching Rumah Stunting

Olehnya, dalam pelaksanaan PKM ini, langkah-langkah nyata yang kami terapkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat petani organik khususnya petani mitra dalam pengelolaan hama dan penyakit yang ramah lingkungan sesuai dengan prinsip-prinsip pertanian organik.

"PKM Internal UHO ini dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu, pertama, kegiatan penyuluhan tentang pengenalan hama dan penyakit tanaman sayuran; teknik pengendalian hama dan penyakit tanaman yang ramah lingkungan seperti penggunaan agens hayati dan pestisida nabati. Kedua adalah bimbingan teknis pembuatan agens hayati dan pestisida nabati yang berbahan dasar sumberdaya alam yang ada di lingkungan sekitar petani, seperti akar bambu, daun sirsak, daun papaya, ubi gadung, dll. Dan ketiga adalah demplot aplikasi agens hayati dan pestisida nabati di lahan petani mitra," jelas Prof Andi.