MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Muna, marak terjadi.

Mulai Januari-Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna telah melakukan pendampingan terhadap 20 anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.

"Kami dampingi sekitar 20 orang anak. Kasusnya rata-rata pencabulan," kata Kadis P3A Muna, Ali Syadikin, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Samsat Muna Gelar Razia, Masyarakat Berlomba Bayar PKB

Dalam melakukan pendampingan, pihaknya bekerjasama dengan Polres Muna. Bahkan, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan pihak Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin untuk visum gratis terhadap para korban kekerasan.