MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Satgas PPA merespon dugaan rudapaksa yang menimpa FN (33), warga Desa Lakandito, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, yang dilakukan seorang pria misterius, Rabu (19/1/2023).

Instansi yang dipimpin Ali Syadikin bersama Satgas bergerak mengawal kasus tersebut. Kata Ali Syadikin, pihaknya bersama Satgas akan mendampingi korban dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku.

"UPTD PPA, Satgas dan Forum Puspa untuk mendampingi korban," kata Ali Syadikin, Plt Kadis DP3A Muna, Sabtu (21/1/2023).

Pendampingan terhadap korban akan dilakukan hingga ke proses persidangan nantinya bila pelaku tertangkap. Saat ini, yang baru akan dilakukan adalah memberi support pada korban untuk menghilangkan traumanya.

Mantan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan itu mengimbau pada masyarakat, khususnya kaum wanita agar tidak tergiur dengan iming-iming bantuan dari orang tak dikenal.