MUNA, TELISIK.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muna terbilang sangat tinggi. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna, medio Januari-November 2022, ada 34 kasus yang ditangani.

Plt KUPTD PPA, Iqbal Hayun menerangkan, dari 34 kasus itu, hanya 27 yang diinput  pada Sistem Informasi Online (Simfoni). Kasusnya didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Kasus-kasus yang memimpa perempuan dan anak itu, kita dampingi hingga proses persidangan," kata Iqbal, Sabtu (5/11/2022).

Sementara itu, Plt Kadis PPPA Muna, Ali Syadikin menenerangkan, dalam menangani dan mendampingi para korban, pihaknya telah bekerja sama dengan dua organisasi yakni, partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (Puspa) serta satuan tugas (Satgas) PPA.

Baca Juga: Pengamanan Pilkades, Polres Muna Minta BKO Personel Polda