MUNA, TELISIK.ID - Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Muna hingga saat ini belum juga menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2021. Buntutnya, program-program pembangunan belum bisa terealisasi.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, keterlambatan penyusunan DPA disebabkan adanya perubahan sistim penyusunan anggaran. Dimana, awalnya menggunakan sistim informasi pemerintah daerah (SIPD) kembali pada sistim informasi manajemen daerah (SIMDA).
"Karena perubahan sistem itu, anggaran diurai satu persatu," kata Rusman, Rabu (10/3/2021).
Namun, mantan senator DPD-RI itu memastikan DPA akan diserahkan ke masing-masing OPD pekan ini. Kini, prosesnya dalam tahap finalisasi.
Baca juga: Bangun Jalan Tol, Bupati Konut Jajaki Kerjasama dengan Pemkot Kendari
