MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPRD Muna, La Saemuna terus melawan keputusan DPP Hanura terkait pergantian antar waktu (PAW) atas dirinya.
Meski telah mendisposisi surat usulan PAW ketua DPRD, ke Wakil Ketua, Muhamad Natsir Ido, Saemuna masih menyelipkan catatan penting di dalamnya yang isinya meminta agar surat itu diproses setelah ada hasil keputusan dari mahkamah partai.
Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata, aduan mantan Ketua DPC Hanura Muna itu, belum teregistrasi di mahkamah partai.
Ketua DPC Hanura Muna, Irwan mengaku, tidak heran dengan sikap perlawanan yang dilakukan Saemuna itu. Pasalnya, bukan kali pertama terjadi. Namun, pada 18 Januari 2018 silam, Saemuna kala itu sebagai ketua DPC mengikuti musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) versi Dariyatmo dan Sarifudin Suding untuk menggulingkan kepemimpinan Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
"Jadi kami di DPC tidak kaget dengan perlawanan Saemuna. Ketua umum saja pernah dilawan, apalagi hanya di DPC dan DPD," kata Irwan, Senin (18/4/2022).
