"Surat peringatan itu menjadi dasar kami untuk diajukan di DPP untuk pemberian sanksi terhadap kader pembangkang," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengaku belum memproses surat usulan PAW itu, dikarenakan masih menunggu keputusan dari Saemuna terkait catatan yang ada dalam disposisinya.

"Kita masih menunggu dari Pak ketua," singkatnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin